
SURABAYA – Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia memastikan telah mendengar dan mengikuti kasus Harman Ronda Amy yang tengah diperiksa pihak Imigrasi lantaran bergabung di tengah aksi Papua Merdeka, pada beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi melalui surel, Nick selaku juru bicara untuk DFAT Australia di Canberra mengatakan jika beberapa langkah telah disiapkan oleh pemerintah Australia.
“Kami sudah mendengar dan mengikuti adanya laporan itu. Kami akan siap memberikan layanan konseling dan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, “ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa demo dan aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang mendukung kemerdekaan Papua diduga tidak murni dan diduga ditunggangi kepentingan asing.
Hal itu terungkap setelah Polda Jawa Timur, telah mengamankan Harman Ronda Amy, Warga Negara Australia (35) saat Polisi mengevakuasi mahasiswa di Jalan Kalasan Surabaya karena dikepung massa organisasi kepemudaan. Harman diduga ikut dan berada di tengah mahasiswa yang ikut berdemo separatis.
“Kami telah membawa warga Australia tersebut ke Imigrasi Tanjung Perak untuk penanganan lebih lanjut, “ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (2/12/2018).
Imigrasi saat ini sedang memeriksa motif dan tujuan Ronda datang ke Indonesia dan terlibat dalam aksi yang dilakukan mahasiswa Papua.
“Imigrasi memeriksa keabsahan mereka masuk ke Indonesia baik itu visa atau paspornya. Itu kewenangan dari imigrasi sekaligus memeriksa record daripada yang bersangkutan. Apakah mereka sudah lama dan ada hubungan dengan kelompok di Indonesia, “tegasnya. (kus)






