BeritaJawa Timur

Warga Kaligoro Gelar Aksi Damai di PN Mojokerto, Soroti Kinerja Majelis Hakim Kasus Alfan

Warga Kaligoro aksi damai di Pengadilan Negeri Mojokerto
Warga Kaligoro Gelar Aksi Damai di PN Mojokerto, Soroti Kinerja Majelis Hakim Kasus Alfan

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Warga Desa Kaligoro menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (17/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dorongan agar proses persidangan kasus kematian pelajar Muhammad Alfan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

 

Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan penegakan hukum yang objektif. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib di halaman PN Mojokerto. Sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan aksi diterima pihak pengadilan untuk melakukan audiensi. Selain itu, perwakilan massa juga melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

 

Perwakilan LBH Ansor Jawa Timur, Dewi Murniati, menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam aksi ini muncul setelah mencermati jalannya persidangan. Menurutnya, kinerja anggota majelis hakim dalam memeriksa perkara ini pasif dan terkesan kurang serius.

 

“Kalau dikatakan pergerakan masyarakat ini terlambat, memang iya. Kami sebagai pendamping hukum menunggu bagaimana majelis hakim menjalankan fungsinya, karena dalam perkara pidana hakim seharusnya bersifat aktif,” kata Dewi.

 

Ia menyebut, pada awal persidangan pihak keluarga masih berprasangka baik terhadap sikap majelis hakim yang dinilai kurang aktif bertanya. Namun setelah pihaknya menyampaikan pandangan tersebut ke media, ia melihat adanya perubahan dalam jalannya sidang.

 

“Sebelumnya kami berprasangka baik, mungkin hakim sudah yakin dengan perkara ini. Tapi setelah saya menyampaikan pernyataan di media, dua anggota majelis hakim terlihat lebih aktif bertanya. Kami berharap hasil persidangan ini benar-benar memberikan keadilan bagi Alfan,” ujarnya.

 

Dewi menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti konkret adanya penyimpangan dalam proses persidangan. Meski demikian, ia menilai selama proses berjalan terdapat berbagai bentuk intervensi dari sejumlah pihak yang patut menjadi perhatian.

 

“Kami memang tidak menemukan bukti kejanggalan, tetapi selama proses ini banyak intervensi dari berbagai pihak. Sikap majelis hakim yang terkesan santai membuat perkara ini seolah dianggap remeh, padahal ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak,” tegasnya.

 

Dalam audiensi tersebut, lanjut Dewi, pihaknya meminta agar kinerja majelis hakim dikoreksi demi menghasilkan putusan yang maksimal dan adil. Menurutnya, respons dari pihak PN Mojokerto dalam pertemuan tersebut cukup terbuka.

 

“Respons dari PN sangat baik. Kami langsung diterima dan keluhan kami dijadikan bahan koreksi. Perwakilan PN juga menyampaikan bahwa putusan perkara Alfan akan diputuskan seadil-adilnya,” pungkas Dewi.

 

Exit mobile version