Mojokerto – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kembali menuai sorotan. Warga mempertanyakan realisasi program pengerasan jalan di Dusun Bangkal yang tercantum dalam anggaran tahun 2025 senilai Rp84 juta, lantaran hingga kini tidak terlihat adanya hasil fisik di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengerasan jalan tersebut direncanakan bersumber dari Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Namun, kondisi jalan di lokasi yang dimaksud dinilai warga masih sama seperti sebelumnya dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya pekerjaan pengerasan sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan desa.
Di sisi lain, pada area yang berdekatan justru terdapat pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) dengan nilai anggaran jauh lebih besar, yakni sekitar Rp550 juta, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2025. Keberadaan proyek TPT ini memunculkan pertanyaan baru di kalangan warga, sebab lokasi pembangunan diduga masuk wilayah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Candiharjo mengungkapkan bahwa dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah desa, kegiatan pengerasan jalan Dusun Bangkal tercatat telah direalisasikan.
“Di LPJ tertulis sudah selesai, tapi fakta di lapangan tidak ada pengerasan jalan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya dan meminta klarifikasi,” ujarnya.
Warga pun mendorong Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Candiharjo tahun anggaran 2025. Mereka menilai langkah tersebut penting demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Kami berharap Inspektorat bisa mengecek langsung secara objektif. Kalau memang ada kejanggalan atau pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata perwakilan warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Candiharjo, Muhammad Nurianto, membantah adanya proyek fiktif. Ia menegaskan bahwa pengerasan jalan di Dusun Bangkal telah dilaksanakan sesuai rencana.
“Pengerasan jalan sudah dikerjakan. Anggaran Rp84 juta itu hanya untuk material, sedangkan total anggaran keseluruhan lebih dari Rp100 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, warga menegaskan akan tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan.











