MOJOKERTO | Lenterainspiratif.id – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto terus diperkuat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pada Rabu (17/12/2025).
Operasi tersebut melibatkan unsur Kejaksaan serta TNI dan Polri. Tim gabungan dibagi menjadi tiga regu untuk menyisir sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran rokok tanpa pita cukai, yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kranggan, dan Magersari.
Sasaran operasi meliputi toko kelontong, warung Madura, hingga toko sembako yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap etalase penjualan serta memastikan legalitas pita cukai pada produk rokok yang diperdagangkan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan.
“Operasi ini kami lakukan untuk memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menekan peredaran produk tanpa cukai yang merugikan negara,” kata Yoga.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik usaha terkait aturan penjualan rokok. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjelaskan risiko hukum bagi pelaku usaha yang tetap menjual rokok ilegal.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat dan pedagang agar tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Ada konsekuensi hukum yang tegas jika aturan ini dilanggar,” tegasnya.
Melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala, Satpol PP berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat. Dengan demikian, peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto dapat ditekan secara signifikan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.











