Surabaya | Lenterainspiratif.id – Peraturan SMPN 29 Surabaya yang mewajibkan membeli seragam sekolah kepada peserta didik dikeluhkan oleh Retno Sulitijaningsih Nunuk (52) selaku wali murid.
Pasalnya Nunuk mengaku termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun mencurahkan kesulitannya di DPRD Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Biaya seragam yang mencapai Rp 1.730.000 terdiri dari setelan putih biru, batik celana putih, pramuka, serta baju olahraga dan beberapa atribut sekolah.
“Kita mau beli di luar juga nggak oleh (nggak boleh), katanya seragamnya ada cirinya sendiri,” ujar Nunuk saat wadul ke kantor DPRD Surabaya.
Kepada Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Nunuk mengatakan, bahwa ia per bulan hanya berpenghasilan Rp 800 ribu. Sedangkan cicilan seragam pernah bulan Rp 300 ribu. Apalagi ia merupakan seorang janda.
“Kerja rumah tangga, bersih-bersih rumah,” jelasnya
“Diwajibkannya itu seperti ini, kalau ada yang bayar 300 juga bayar,” terangnya
Hal ini berbeda ketika anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar. Nunuk pun akhirnya hanya bisa pasrah dan merayu anaknya agar mau mengenakan seragam lama saat menjalani pembelajaran tatap muka.
“Kalau SD-nya ini dapet seragam, sampai kelas enam itu, saya malah nggak pernah beli,” imbuhnya.
“Ya belum, gimana mbayare,” tuturnya pasrah.
Menanggapi aduan itu, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am berjanji akan membantu penyelesaian masalah tersebut.
“Harusnya pihak sekolah paham betul, kami di DPRD Surabaya sudah menganggarkan seragam untuk masyarakat MBR dan Mitra Warga,” ujar Ghoni.
Ghoni memastikan dirinya akan pasang badan jika dikemudian hari ada yang merisak Nunuk dan putranya selama di sekolah.
“Ini adalah keberanian, beliau adalah masyarakat MBR yang sewajibnya pula ditanggung kesejahteraannya oleh pemerintah, jika nanti ada pembullyan lapor kembali pada saya,” tegas anggota Komisi C DPRD Surabaya, itu.