Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Panitia daerah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham menyita puluhan jimat yang dibawa oleh peserta.
Jimat-jimat itu dipakai oleh ratusan peserta dengan keyakinan mempermudah mengerjakan soal dalam tes. Mereka berharap tuah jimat yang dibawa sehingga bisa lulus SKD dan maju ke tes selanjutnya.
“Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan,” kata Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim, Ketut Akbar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
Pasalnya, berdasarkan peraturan, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia. Bahkan jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk.
Menurut Ketut, jimat-jimat tersebut disita karena tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD. Para peserta hanya diperbolehkan membawa barang yang diperbolehkan.
Selain itu, penggeledahan dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan alat. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang dipakai selama ujian.
Para peserta menjalani penggeledahan dua kali. Mulai dari pakaian hingga celana sebelum tes yang dilaksanakan di Auditorium Poltekpel Surabaya.
Penggeledahan dilakukan saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta. “Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apa pun selain kartu ujian dan kartu identitas, barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin,” pungkas Ketut. (jun)