Mojokerto – Mendekati tahun baru Polres Mojokerto menggelar apel gelar pasukan operasi lilin semeru tahun 2019, kamis (19/12) pukul 08.00 wib.
Usai menjalani apel semeru Polres Mojokerto beserta instansi lainya, dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, SH., S.IK., MH., memusnahkan sejumlah barangbukti dari hasil kejahatan yang ada.
Pencurian dan pemberatan (Curat) ada 7 tersangka dengan barang bukti 5 hp, 1 cutter, 1 laptop, 1 kamera canon 1200D, 1 Jaket, 1 Celana, 1 helm, 1 Obeng, 1 Linggis, 7 Buah gergaji besi dan 1 Kotak Amal.
Sedangkan untuk kejahatan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 1 tersangka, dengan barang bukti honda beat beserta kunci dan stnknya.
“Selanjutnya untuk tersangka miras ada 34 tersangka dengan barang bukti 187 botol arak, 569 botol bir, 45 botol anggur dan 25 botol vodka, kejahatan premanisne terdapat 68 tersangka dengan barang bukti uang sebesar 961.500. Untuk kejahatan Pencurian dan kekerasan (Curas) ada 1 tersangka. Dan yang terakhir ada 2 tersangka narkoba dengan barang bukti 6 poket shabu dengan berat kotor 2,64 gram, 1 hp dan 1 timbangan digital,.” tutup Kapolres Mojokerto. (roe)