Lenterainspiratif.id | Jambi – AS (25) pemuda asal Jambi harus diringkus polisi lantaran memperkosa anak tetangganya yang masih berusia 1q tahun. Aksi cabul itu ia lakukan usai menonton film porno.
“Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap korban karena nafsu setelah melihat video porno yang dilihatnya dari Android miliknya. Setelah melihat korban, pelaku langsung meraba tubuh korban untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ridho Syawaludin Taufan, Kamis (28/1/2021).
Pelaku diduga membujuk korbannya dengan memberikan uang Rp 5000 ribu, aksi itu ia lakukan saat korban baru pulang dari sekolah.
Tante korban yang mengetahui peristiwa itu kemudian membuat laporan ke polisi. Setelah itu, polisi menangkap AS di kediamannya.
“Pertama kali perbuatan itu diketahui oleh tante korban. Tantenya ini awalnya kaget yang melihat foto perbuatan pelaku terhadap korban, kemudian korban dipanggil dan ditanya, lalu korban mengaku. Korban juga menjawab aksi bejat yang dilakukan pelaku dilakukan dua kali, pertama dikasih uang Rp 5.000 dan yang kedua diberi uang Rp 100 ribu,” ujar Ridho.
AS mengakui semua perbuatan bejatnya itu, ia juga mengaku perbuatannya itu ia lakukan usai menonton film porno.
“Itu dilakukan juga setelah nonton video porno,” ucap AS. ( tim )