Jawa TimurPeristiwa

Setubuhi Keponakan Hingga Hamil, Paman di Mojokerto Terancam 15 Tahun Bui

Paman cabul, Mojokerto
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Seorang paman berinisial SK (55) warga Kecamatan Kutorejo, tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil. Pelaku diketahui menyetubuhi korban hingga empat kali.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, kasus persetubuhan itu terkuak setelah korban yang masih dibawah umur membeberkan aksi bejat pelaku.

“Orang tua korban melapor setelah anaknya bercerita ke ibunya jika ia diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku,” kata Tri, Rabu (21/12/2022).

Bahkan akibat perbuatan pelaku, kata Tri korban saat ini sedang hamil. Hal itu diketahui setelah korban di cek kehamilan.

“Hal tersebut diketahui ketika pihak sekolah bersama bidan desa berinisiatif melakukan tes kehamilan kepada korban,” beber Tri.

Menurut Tri, berdasarkan pengakuan pelaku aksi persetubuhan itu dilakukan di rumah korban dan di rumah pelaku.

“Tiga kali di rumah, serta sekali di rumah korban, jadinya empat kali,” ucap SK.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana persetubuhan kepada anak di bawah umur. (Diy)

Exit mobile version