Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Miha (51), warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi anak angkatnya sendiri.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga MTS.
“Ya betul, korban merupakan anak angkat pelaku. Korban diancam jika menceritakan hal tersebut ke orang lain,” terang Wiwit, Jumat (20/1/2023).
Menurut Wiwit, kasus ini terbongkar setelah korban kabur lantaran dipukuli oleh pelaku menggunakan kayu.
“Karena korban sudah tidak kuat, ia kabur ke desa tetangga dan ditemukan oleh warga,” tambahnya.
Warga yang menemukan lalu mengantar korban ke kepala desa setempat. Dari kepala desa, korban mulai menceritakan kekerasan yang dialami. Kepala desa (kades) tersebut juga memanggil kepala desa asal korban serta kepolisian.
“Dari pertemuan itu ada Kades Bandang Dajah, anggota Polsek Tanjung Bumi dan kades tempat asal korban. Di situ korban baru mengaku semua hal yang dialami selama ini,” papar Wiwit.
Menurut pengakuan korban, ia telah disetubuhi pelaku sebanyak 10 kali. Dan terakhir kali dilakukan saat malam tahun baru kemarin.
“Awalnya korban kabur karena dianiaya. Lalu ia juga mengakui jika selama ini ayah angkatnya juga menyetubuhi korban,” jelasnya. (Ji)