Jombang, Lentera Inspiratif.com
Demi untuk meningkatkan profesionalitas Jurnalis, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Korda Majapahit menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) secara perdana di Gedung Badan Latihan Kerja (BLK) Jombang, Jawa Timur selama tiga hari, yakni 23-25 Maret 2018. Agenda itu sengaja digelar dengan tujuan meningkatkan profesionalisme para jurnalis televsi yang ada di wilayah naungan IJTI Korda Majapahit.
Sementara itu, Mukhtar Bagus, Ketua IJTI Korda Majapahit menyampaikan, kegiatan UKJ tersebut diikuti 10 jurnalis televisi nasional dan lokal. Sedangkan para peserta UKJ dibagi dua kelompok yang terdiri dari tiga kabupaten, yakni Jombang, Pacitan, dan Ponorogo.
"Mereka (Peserta UKJ, red) di uji soal kapasitas dan integritas dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis di media masing-masing dengan jenjang keahlian muda, "jelasnya.
Para peserta UKJ diuji langsung oleh dua penguji dari Dewan Pers dan IJTI Pusat yakni Rahmat Hidayat dan Jamalul Insan dengan harus melalui dua materi uji standar broadcasting profesional. Namun, untuk tahap pertama dengan menguji wawasan teoritis terkait perumusan standar peliputan, kode etik, Undang Undang Pers dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran (P3SPS).
"Ini yang paling penting, sebab jurnalis televisi berbeda dengan jurnalis lain yang hal teknis sekecil apapun di lapangan tetap berpedoman pada aturan Undang Undang, "tegasnya.
Namun, menurut salah satu penguji Jamalul Insan mengapresiasi seluruh semangat para peserta di Jombang dalam meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti UKJ.
"Kami mengapreseasi hal ini sebagai bentuk keseriusan seorang jurnalis menjadi insan media yang handal dan proesional di bidangnya. Sebab, para jurnalis harus mempunyai standart pedoman yang diakui oleh dewan pers, "tandasnya, saat di sela acara di BLK Jombang, pada Sabtu (24/3/2018) malam hari.
Uji Kompetensi perdana yang digelar IJTI Korda Majapahit ini sebelumnya di buka di Pendopo Kabupaten Jombang, padaJumat (23/32018). Pembukaan UKJ digelar dengan agenda Sosialisasi Undang-Undang Pers N0.40 Tahun 1999. Dalam acara, seluruh unsur Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ormas, OKP, dan sejumlah instansi lainnya yang ada di Jombang turut hadir dalam acara yang dihadiri Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi. Serta, acara ini juga dibuka PJS Bupati Jombang, Setiajit.
Terpisah, ketua panitia pelaksana UKJ, Amirudin Zakky mengapresiasi atas kerja para panitia UKJ IJTI Korda Majapahit yang membawahi Kabupaten Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Ngawi dan Pacitan yang tak henti mensukseskan acara ini. Selain itu, dirinya juga berterimakasih atas support dari beberapa pihak baik dari Pemda Jombang, Polres Jombang dan beberapa pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
"Kami dari panitia mengucapkan beribu terimakasih pada Pjs Bupati Jombang, bapak Setiajit dan beberapa pihak yang sudah membantu yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Sehingga, acara UKJ dan Sosialisasi UU Pers No 40 tahun 1999 bisa terlaksana di Kabupaten Jombang, dan hal ini merupakan UKJ yang perdana, "pungkas Amir. (santoso)







