Lenterainspiratif.id | Sumenep – Kantor Bawaslu digeruduk ratusan orang. Masa aksi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) itu unjuk rasa menolak hasil Pilkada.
Sebanyak 500 orang itu long march’ sepanjang 1 km sembari membentangkan spanduk tuntutan yang ditujukan kepada Bawaslu Sumenep.
Korlap aksi, Kiai Ali Faruk mengatakan, bahwa Pilkada 2024 di Sumenep dipenuhi dengan kecurangan, mulai dari politik uang, keterlibatan kepala desa hingga manipulasi.
“Sumenep saat ini dalam kondisi darurat. Telah terjadi kecurangan-kecurangan secara massif. Dan ini dibiarkan oleh Bawaslu. Karena itu, kami menuntut agar paslon nomor urut 02 didiskualifikasi,” ujar Ali. Kamis (5/12/2024)
Menurutnya, para Kades yang terlibat dalam aktivitas politik dan berpihak pada salah satu paslon harus diadil karena mereka adalah perusak demokrasi.
“Bawaslu harus tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran Pilkada. Rakyat akan mengawal ssmpai tuntutan dikabulkan,” tandasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi menjelaskan, upaya pencegahan pelanggan sudah dilakukan. Terkait dugaan pelanggaran itu dari dua sumber, yakni berdasarkan laporan dan temuan dan semuanya sudah diproses.
“Nah, apabila dalam keputusan yang sudah kami sampaikan ke pelapor ternyata pelapor belum puas, maka silahkan ajukan upaya koreksi ke yang lembaga yang lebih tinggi dari kami seperti Bawaslu Provinsi. Atau bisa juga ke PTUN misalnya,” terang Zubaidi. (Dad)