HukumJawa TimurKriminal

Terungkap, Miras Pembawa Maut di Blitar Ternyata Dioplos dengan Alkohol 99 Persen

Miras, Maut, Blitar,
Gambar ilustrasi
Miras, Maut, Blitar,
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | BlitarFakta mengejutkan muncul dari penjual miras berinisial GN (28) warga Kepanjenlor Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Pasalnya ia mengoplos miras tersebut dengan alkohol 99 persen.

Miras oplosan miliknya tersebut diketahui telah menewaskan dua orang yakni HR (26) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar dan SS (23) warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada polisi miras GN mengaku, awalmula meracik miras oploson belajar dari almarhum orang tuanya.

“Awalnya dulu saya hanya lihat dari almarhum ayah saya, lalu saya coba dan ternyata saya jual laku, kemudian saya tambah mengunakan rasa-rasa seperti kuku bima dan gingseng,” ungkap GN saat dimintai keterangan di Mapolres Blitar Kota Kamis (28/7/2022).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, tersangka diamankan lantaran miras oplosan racikannya telah menewaskan dua orang.

Saat dilakukan autopsi dua korban tewas menengggak miras oplosan muncul tanda tanda keracunan atau intokskasi.

“Saat diamnakan, tersangka sedang meracik miras oplosan. Campuranya yaitu alkohol 99 persen dicampur mengunakan air sumur,” kata AKBP Argowiyono.

Sementara untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Undang-undang Pangan no 18 tahun 2012 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Ji)

Exit mobile version