Jawa TimurPeristiwa

Tersangka BPRS Kota Mojokerto Diperkirakan Lebih dari 10 Orang

Tersangka BPRS Kota Mojokerto
Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin (tengah) didampingi Kasi Intel Joko Sutrisno (kiri) dan Kasi Pidsus Tezar Rachadian (kanan) (foto: Dwi Yuliyanto)

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto terus membongkar dugaan korupsi BPRS Kota Mojokerto. Lembaga adhyaksa memperkirakan lebih dari 10 orang bakal menjadi tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 30 miliar.

 

“Estimasi kami sekitar 10 tersangka dalam perkara ini,” ucap Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin, Rabu (25/10/2023).

 

Ia menambahkan, dalam perkara ini penyidik kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Diantaranya, Choirudin (51) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional PT BPRS Kota Mojokerto berinisial R (45).

Namun Bobby menegaskan jika masih banyak calon tersangka yang akan segera ditetapkan. Pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan dalam perkara ini.

 

“Kedepannya akan banyak lagi tersangka yang akan kita tetapkan, Namun kita akan melihat berdasarkan urutan,” tegasnya.

 

Dua tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

 

“Karena tersangka kooperatif, tidak kita tahan dulu nanti kalau tahap 2 baru kita limpahkan,” tukasnya.

 

Dugaan korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto mulai diusut kejaksaan sejak pertengahan bulan September 2021.

 

Setelah itu, pihak kejaksaan melakukan penyelidikan dengan landasan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-02/M.4.5.47/Fd.1/10/2021 pada tanggal 05 Oktober 2021.

 

Dari penyelidikan tersebut, Kejari menduga adanya tindak pidana korupsi sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan nomor : Print-02/M.5.47/Fd.1/11/2021 tanggal 10 November 2021. (Diy)

 

Simak Video Dibawah Ini :

Mantan Direktur Utama BPRS Kota Mojokerto jadi Tersangka Korupsi

Exit mobile version