Lenterainspiratif.id | Ngawi – Lantaran terlilit hutang di bank, Ibu muda di Ngawi nekat mencuri motor Honda Supra X bernopol AE 4943 LT saat diparkir di jalan dengan kunci masih menempel.
“Jadi kita amankan seorang ibu muda berinisial SM (32) karena melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP 1 Gusti Agung Ananta saat rilis, Jumat (4/6/2021).
Agung mengatakan, pencurian yang dilakukan SM karena himpitan ekonomi, ia terlilit hutang ditagih petugas kredit bank.
“Jadi pengakuannya dia terlilit utang salah satu bank, yang sudah masa jatuh tempo pembayaran,” imbuhnya.
Korban pencurian adalah Suwito (60) warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin . Saat itu motornya diparkir di pinggir sawah.
“Jadi korban juga lalai memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menancap pada motor. Hingga pelaku yang berjalan melihatnya membawa kabur,” jelas Agung.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ia mengaku baru pertamakali melakukan pencurian.
SM, kepada wartawan mengaku belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya. “Belum saya jual Pak, baru pertama ini curi motor. Utang saya Rp 3 juta di bank sudah jatuh tempo,” pungkasnya. ( ji )