Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Polisi akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan petasan yang menghancurkan lima jari tangan seorang remaja berinisial IK (20) warga Ponorogo, Rabu (6/4/2022).
“Tersangka ada 7, inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan.
Menurut Catur, polisi telah melakukan penggeledahan di Salah satu rumah tersangka yang digunakan untuk pembuatan petasan.
Disana petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 7 buah paralon, 1 bendel buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.
Catur mrnyebut jika, para tersangka ini telah membuat petasan sejak tahun lalu yang biasanya ditaruh di balon udara. Namun tidal untuk tahun ini.
“Tahun lalu memang dari para tersangka membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” kata Catur.
Para tersangka, lanjut Catur, diketahui membeli bahan membuat petasan melalui aplikasi online. Adapun bahan tersebut dibeli secara patungan oleh para tersangka.
“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,” tandas Catur. (Ji)