BANYUWANGI, LenteraInspiratif.id — Kepolisian Resor Kota Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan konsumsi publik. Lewat Satgas Pangan, tim gabungan dari berbagai instansi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan minimarket di wilayah Banyuwangi pada Senin (5/5/2025).
Sidak yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dilakukan sejak pagi hari dan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Unit II Pidsus Satreskrim.
Dari sejumlah lokasi yang disasar, sebagian besar dinyatakan bersih dari pelanggaran. Namun, sebuah toko di kawasan kota, Toko Arjuna, menjadi perhatian setelah petugas menemukan puluhan kemasan snack bermerek Chomp-Chomp yang teridentifikasi mengandung unsur babi.
“Produk ini terindikasi mengandung bahan non-halal dan tidak sesuai dengan labelisasi yang berlaku di Indonesia,” ujar Kompol Komang Yogi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait distribusi produk tersebut.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di pasaran merupakan upaya konkret untuk melindungi konsumen. “Kami tidak ingin ada keresahan di masyarakat akibat beredarnya produk yang tidak sesuai dengan standar halal,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan menyatakan bahwa keterlibatan lintas sektor dalam sidak ini penting untuk memastikan semua aspek, mulai dari keamanan konsumsi hingga kepatuhan pada regulasi.
“Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala,” pungkas Kompol Komang. Ia juga menyampaikan bahwa proses sidak berlangsung lancar, aman, dan disambut baik oleh masyarakat.
Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Satgas Pangan berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya memastikan kehalalan dan keamanan produk yang mereka jual kepada publik.