HukumJawa TimurKriminal

Polresta Banyuwangi Bongkar 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu Lebih dari 2 Kg

Polisi memperlihatkan sabu seberat lebih dari 2 kilogram dan sejumlah tersangka dalam rilis kasus narkoba di Polresta Banyuwangi
Polisi memperlihatkan sabu seberat lebih dari 2 kilogram dan sejumlah tersangka dalam rilis kasus narkoba di Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, LenteraInspiratif.id – Polresta Banyuwangi kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Mei 2025, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dengan total 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 32,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, 3 sepeda motor, 17 ponsel, dan 13 timbangan digital.

 

Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan pria berinisial AS (42), warga Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Ia diamankan pada Minggu (25/5) malam berdasarkan laporan warga melalui kanal “Wadul Kapolresta”. Dari tangan AS, petugas menyita 15 paket sabu dengan total berat mencapai 1.969,66 gram.

 

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi membekuk pria berinisial RM, warga Tempurejo, Jember. Di rumahnya, polisi menemukan sabu seberat 104,27 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan pemasok di Bekasi dan Ragunan sepekan sebelumnya.

 

“AS ini merupakan residivis yang baru keluar dari penjara tahun lalu, dan kini kembali beraksi,” ungkap Kombes Rama.

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolresta menyebut pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga terus mengedepankan pendekatan preventif dengan edukasi masyarakat bekerja sama dengan BNNK Banyuwangi.

 

“Jika sabu ini sampai beredar, setidaknya 20 ribu orang bisa terdampak. Jadi ini bukan soal berat sabu semata, tapi soal nyawa yang bisa kita selamatkan,” jelas Kombes Rama.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Exit mobile version