HukumJawa TimurKriminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 37 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polisi menunjukkan barang bukti hasil penangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2025 di wilayah Banyuwangi.
Polisi menunjukkan barang bukti hasil penangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2025 di wilayah Banyuwangi.

Banyuwangi, LenteraInspiratif.id  – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus tindak kriminal dan mengamankan 37 orang tersangka. Operasi ini digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa operasi kali ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan dengan unsur kekerasan dan aksi premanisme yang meresahkan warga.

 

“Patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di Banyuwangi,” ujar Kombes Rama, Senin (19/5/2025).

 

Dari berbagai kasus yang ditangani, terdapat dugaan penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh debt collector, hingga tindak kekerasan oleh kelompok tertentu.

 

Selain menangkap puluhan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor, senjata tajam, ponsel korban, hingga barang elektronik.

 

Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah perampokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R (30). Ia berpura-pura menjadi anggota polisi dengan mengenakan atribut lengkap termasuk senjata airsoft gun, lalu mendatangi rumah korban dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Peristiwa tersebut terjadi pada April lalu dan pelaku berhasil ditangkap di Bekasi pada 12 Mei 2025.

 

Penyidik mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi. Motif utama diduga karena dendam akibat kerugian dari investasi kripto yang pernah dijalani bersama.

 

“Kami sudah menangkap pelaku utama. Penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain masih berlanjut,” tegas Kombes Rama.

 

Polresta juga menyatakan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan mencurigakan atau tindak kriminal, terutama yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Exit mobile version