LENTERAINSPIRATIF.ID | MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencatatkan capaian membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Penilaian Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian sempurna, yakni 100 persen.
Hasil yang ditampilkan melalui Dashboard Pemantauan KPK-RI tersebut menempatkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang sukses memperoleh nilai maksimal pada periode penilaian Triwulan II Tahun 2026.
Penilaian KPK dilakukan melalui enam indikator utama, meliputi ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian dokumen tindak lanjut, penyelesaian seluruh rekomendasi Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga tindak lanjut terhadap hasil verifikasi Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.
Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto sesuai mekanisme dan batas waktu yang ditetapkan sehingga menghasilkan indeks capaian 100 persen.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, capaian tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Menurutnya, pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan KPK selalu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.
Ning Ita menegaskan, raihan tersebut bukanlah tujuan akhir. Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif, efisien, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan seluruh rekomendasi KPK sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani,” tegasnya. (roe/adv)












