Lenterainspiratif.com, — Kasus suami yang mengaku anggota TNI AU kepada istrinya selama 7 tahun berakhir di kepolisian. Meski merasa ditipu oleh ulah Muis, namun tak ada laporan resmi yang masuk ke polisi.
Sebelumnya, Muhammad Saiful Muis (31) warga Kabupaten Blora ditangkap anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU. Muis lantas diserahkan ke Polres Pekalongan untuk diproses lebih lanjut. Kini, lantaran tak ada laporan, Muis dibebaskan.
“Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota. Karena, dari korban juga tidak membuat laporan resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto, Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, kepolisian tidak bisa memproses karena tidak ada laporan dari korban.
“Tidak ada laporan resmi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Saiful Muis (31) mengaku menjadi anggota TNI membohongi istri sirinya karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.
Saiful pernah berkali-kali mencoba tes masuk TNI, tapi selalu gagal. Hingga akhirnya dia memutuskan untuk berbohong kepada keluarganya.
“Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI,” ujar Saiful, saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).
Saiful telah menikah selama tujuh tahun dan telah dikaruniai anak. Kecurigaan Saiful merupakan anggota TNI gadungan berawal dari keluarga istri sirinya yang merasa aneh terhadap gelagat Saiful.
Saiful yang mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bandung, tak pernah terlihat ke kantor.Belum lagi, janji Saiful untuk menikahi istri siri secara resmi tak kunjung ditepati.
Akhirnya, keluarga istri sirinya melaporkan Saiful ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.
Ternyata, dari hasil pemeriksaan, Saiful merupakan anggota TNI gadungan. (tim)