Ngawi | Lenterainspiratif.id – Polres Ngawi meringkus Eko Purwanto (43), salah satu pecatan TNI karena melakukan penipuan terhadap IRW (39), seorang wanita dengan meminta sejumlah uang untuk dapat menikahi korban.
“Saat perkenalan, si penipu mengaku sebagai anggota TNI aktif padahal sudah dipecat secara tidak hormat. Sedangkan korban seorang PNS,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Wayan Wijaya, Selasa (5/10/2021).
Wayan mengatakan, perkenalan antara pelaku dengan korban diawali melalui aplikasi MiChat pada Maret 2020 lalu. Setelah itu berlanjut ketemuan di salah satu swalayan di Ngawi.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor. Korban tergiur dan mereka sepakat bertukar nomor WhatsApp,” katanya.
Ketika bertemu dengan korban pelaku mengaku sebagai perwira TNI AD. Bahkan untuk meyakinkan korban pelaku memperlihatkan barang atau dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang TNI.
“Korban terperdaya, pelaku mulai meminta uang kepada korban dengan nominal berbeda-beda,” tambahnya.
Korban kemudian memberikan uang setelah pelaku menjanjikan akan menikahinya. Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Ngawi.
“Uang yang telah diberikan itu Rp 20 juta nominalnya. Semua bukti transfer sudah diberikan kepada kami,” terang Wayan. ( ji)