foto : ilustrasi
Oleh : Suratman Dano Mas’ud Alumni IAIN Ternate, Aktivis PMII Kota Ternate, Maluku Utara
71 tahun sudah Indonesia merdeka. Kemerdekaan yang diraih atas dasar perjuangan bangsa yang bersatu dalam satu tekad dan nasib yang sama setelah sekian lamanya dijajah di tanah sendiri, dipaksa bekerja dan menjadi pelayan dirumahnya sendiri. Atas dasar inilah para pahlawan bangsa kita baik secara teritorial, daerah maupun secara keseluruhan bersatu tekat mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Perjuangan yang dilakukan tanpa membeda-bedakan klas, golongan atau agama ini, semua menyatuh dalam cita-cita yang suci yakni kemerdekaan bangsa Indonesia.
Belakangan ini khususnya di negara Indonesia yang kita cintai, telah banyak paham serta aliran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang membuat perilaku dan pikiran rakyat Indonesia menjadi pesimis, dan tidak lagi optimis terhadap para pemeluk agama terlebih lagi kepada pemerintah atas kejadian-kejadian yang tidak manusiawi yang mengatasnamakan agama namun membunuh jiwa-jiwa yang tak berdosa. Orang yang telah lanjut usia, anak-anak kecil menjadi korban utama atas perbuatan mereka yang sering disebut oleh masyarakat banyak sebagai tindakannya para teroris.
Setelah korban diamankan dirumah sakit, semua pikiran teralihkan kepada pemerintah sebagai pemegang kendali negara, pengatur kebijakan tertinggi terhadap tindakan selanjutnya yang dilakukan untuk mengatasi semua bencana yang meranggut nyawa dan korban banyak orang. Namun, sampai saat ini, tindakan tidak manusiawi masih saja terjadi dimana-mana bahkan berbagai media masa mengabarkan sekitar akhir tahun 2016 menjelang Natal, tindakan teror masih saja berlangsung dan bom meledak ditempat-tempat peribadatan orang-orang yang beragama di negara Indonesia ini.
Kita semua selaku penerus bangsa yang beragama, tidak pantasnya kita mencontohi perilaku sebagaimana keterangan di atas, karena Indonesia yang kita cintai ini bukan hanya di diami oleh satu golongan, ras, suku, agama maupun budaya saja akan tetapi puluhan ribu suku, agama, ras, budaya maupun golongan yang hidup saling berdampingan menjadikan kita semua bangsa yang besar, bangsa yang kuat, bangsa yang kaya akan sumber daya alamnya yang tak terhingga dan habis dimakan jaman, bangsa yang disegani oleh delapan penjuruh mata angin sebagaimana karya Bapak Proklamator sekaligus Presiden pertama kita yakni Soekarno yang sering disapa dengan “Bung Karno” (Baca Wejangan Revolusi Karya Soekarno).
Bom bunuh diri di Indonesia sambil membunuh orang lain adalah bentuk ekstrem dari perasaan putus harap dan tak berdaya itu, apapun penyebab yang melatarbelakanginya. Untuk Indonesia, pelaku bom bunuh diri dari sudut manapun dilihat jelas tidak ada secuil alasan pun yang dapat membenarkannya. Alasan jihad yang digunakan sama sekali tidak relevan dan bahkan menyesatkan. Dengan kata lain, perbuatan itu adalah petualanagan politik yang diarsiteki oleh mereka yang pendek akal, tetapi “merasa benar dijalan yang sesat’, untuk meminjam ungkapan sastrawan Indonesia asal Madura D. Zawawi Imron, (Baca Ahmad Syafii Maarif: Islam dalam bingkai keindonesiaan dan kemanusiaan).
Masih dalam kutipan yang sama, Ahmad Syafii Maarif menjelaskan, ketiga konsep Islam, keindonesiaan dan kemanusiaan harus satu napas sehingga Islam yang mau dikembangkan di Indonesia adalah sebuah Islam yang ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah besar bangsa dan negara. Sebutlah sebuah Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan kultur, sub-kultur, dan agama kita yang beragam; sebuah Islam yang memberikan keadilan, kenyamanan, keamanan dan perlindungan kepada semua orang yang berdiam di Nusantara ini, tanpa diskriminasi apa pun agama yang diikutinya atau tidak diikutinya.
Sebuh Islam yang sepenuhnya berpihak kepada rakyat miskin, sekalipun ajarannya sangat anti-kemiskinan, sampai kemiskinan itu berhasil dihalau sampai ke batas-batas yang jauh di negeri kepulauan ini. Sebab al-Qur’an mengakui keberadaan suku-suku dan bangsa-bangsa agar saling mengenal satu sama lain, agar saling bertukar nilai-nilai budaya dan peradaban.
Tetapi untuk kasus Indonesia, jika nasionalisme dipahami sebatas ideologi perlawanan terhadap sistem penjajahan dan penindasan alasan apa pula untuk menolaknya? Jika nasionalisme versi Sun Yat Sen, seperti yang dikutip Bung Karno dalam Indonesia Menggugat yang berbunyi: “Nasionalesme adalah milik yang berharga yang memberi kepada suatu negara tenaga untuk mengejar kemajuan dan memberi kepada suku bangsa tenaga untuk mempertahankan hidupnya”, apakah harus dilawan dan diharamkan? Orang harus mau perpikir dalam konteks ruang dan waktu, tidak diluar itu, sebab pasti kesasar. Sebuah ajaran wahyu yang bersifat transendental dan ingin dilaksanakan ke dalam realitas harus mempertimbangkan suasana lokal dengan penuh kearifan. Ajaran bukan untuk dinyanyikan, melainkan untuk dijadikan pedoman bagi manusia karena kekuatan akal semata tidak memadai untuk memecahkan masalah-masalah kemanusiaan yang tidak sederhana.
Penjajahan, penindasan dan rasisme adalah daki peradaban yang harus dilenyapkan dari muka bumi. Konstitusi kita bangsa Indonesia sudah sejak awal menekankan sentralnya posisi kemanusiaan dan keadilan sebagaimana pembukaan UUD 1945 alinea pertama dengan manis menulis: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan”. Berdasarkan rumusan ini, maka nasionalisme Indonesia punya dua ujung tombak yang tidak dapat dipisahkan, yakni menghapuskan penjajahan dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di mana pun di muka bumi.
Dari segi islam, praktik sosial Islam dalam format budaya berbagai suku bangsa tidak mungkin bebas dari pengaruh lokal, nasional maupun global. Ini alamiah belaka, orang tidak perlu berdebat tentang partikularitas Islam yang sudah menyejarah itu. Yang harus dikawal ketat adalah doktrin pokoknya berupa, tauhid, iman dan amal saleh, semuanya ini tidak boleh tercemar. Ia harus utuh sebagai fundamen dari sistem iman seorang Muslim dalam berbangsa dan bernegara.
Apalagi untuk Indonesia, ungkapan kemanusiaan masih dilengkapi lagi dengan sifat “yang adil dan beradab”, sesuai dengan sila kedua Pancasila, sebuah kesepakatan yang elok, sebuah karya kolektif tokoh-tokoh nasional. Sebagai hasil akhir diskusi para pendiri negara, rumusan ini sangat cerdas di saat-saat menjelang Proklamasi, sedangkan gagasan awalnya berasal dari Bung Karno. Jasa Bung Karno dalam perumusan dasar filosofi negara ini tidak ada tandingannya, sekalipun dirana praksisme dia tidak selalu konsisten, bahkan beberapa penyimpangan telah terjadi di masa kekuasaannya.
Komunikasi kultural sesama komponen anak bangsa bisa akan sangat efektif dan berdaya jangkau jauh untuk semakin merekat dan mengeratkan integrasi nasional yang kadang-kadang masih terasa rentan dan rapuh. Juga budaya saling menyapa antar sub-kultur suku bangsa semakin dimungkinkan untuk menjaga kedaulatan dan hubungan antar sesama sehingga melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai dan tentram. Berkat bahasa Indonesia dan sarana komunikasi moderen yang semakin canggih. Meskipun masih ada kelompok-kelompok kecil yang masih mempertanyakan Pancasila sebagai dasar filosofi negara, arus besar pemikiran yang berkembang dalam masyarakat sudah menerimanya dengan penuh kesadaran dan pertimbangan.
Adapun suasana moral bangsa yang masih ringkih, goyang dan bahkan rapu sampai saat ini, penyebab utamanya bukan berasal dari Pancasila, melainkan justru karena Pancasila dikhianati dalam laku perbuatan, tidak terkecuali dipelopori oleh para pemimpin dan golongan elit. Ini adalah ironi yang kita saksikan dalam sejarah moderen Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi modal utama dalam upaya mengukuhkan jati diri bangsa. Dengan kata lain, secara kultural Indonesia semestinya tidak akan mengalami banyak rintangan untuk berkomunikasi antar anak-anak suku bangsa atas berkat bahasa Indonesia ini. Hal ini terbukti pada 1945-1949, tokoh-tokoh Islam dan Kristen bersatu sama bahu-membahu untuk menghalau Belanda yang dibantu Inggris ketika ingin kembali untuk meneruskan penjajahannya di bumi Nusantara. Sebuah situasi yang sangat kontras dengan sikap gereja sebelum abad ke-20 sebagaimana yang diuraikan Ahmad Syafii Maarif; Islam pasca-Indianisasi dan gelombang Kristenisasi di Nusantara.
Dalam uraian selanjutnya, Ahmad Syafii Maarif menguraikan ‘Islam dan Masa Depan Indonesia; Indonesia sebagai negara baru yang berusia lebih sedikit dari enam dasawarsa, dengan segala pengalaman pahit yang telah dilaluinya, masih relatif utuh sampai detik ini, adalah pula fakta sejarah yang tidak dapat diingkari. Tetapi bagaimana kedepan, tentu akan sangat bergantung kepada kemampuan pemimpin dan rakyatnya untuk mengurus dan membela bangsa dan negara ini secara jujur, cerdas dan bertanggung jawab. Di sinilah pentingnya umat Islam sebagai penghuni terbanyak di Indonesia dalam wawasan harus tampil sebagai kader kemanusiaan, bangsa dan umat. Jika semua ini terwujud, maka Islam Indonesi akan menjadi anti-tesis terhadap citra Islam yang sempat dirusak oleh kelakuan segelintir orang yang memilih jalan kekerasan.
Berbagai golongan agama, bermacam sub-kultur dan latar belakang, mereka bisa menerima kepemimpinan politik Islam yang inklusif, longgar dada, pluralistik dan adil karena atas kasadaran tentang data sosiologis bahwa Muslim adalah jumlah terbesar dalam bangsa ini. Tetapi mereka akan sangat tersiksa dan cemas, jika mereka diperlakukan secara diskriminatif, tidak punya kebebasan dalam menjalankan agama dan tradisinya yang beragam. Bahkan, tempat-tempat ibadat mereka sering menjadi sasaran amukan kekerasan atas nama Tuhan.
Indonesia dengan semboyang bhineka tunggal ika adalah sebuah bangsa yang multi-etnis, multi-iman dan multi-ekspresi kultural dan politik. Keberbagaian ini jika dikelola dengan baik, cerdas dan jujur, tidak diragukan lagi pasti akan merupakan sebuah kekayaan kultural yang dasyat. Dan itulah masa depan Indonesia yang harus kita bela dan perjuangkan dengan sungguh-sungguh, sabar dan lapang dada. Kekayaan kultur yang dasyat ini jangan lagi diperjudikan untuk kepentingan sesaat dan hina.
Untuk Indonesia kedepan, penganut agama harus melakukan terobosan-terobosan pemikiran yang radikal untuk perbaikan kualitas keberagamaan umat. Perlu ditekankan lagi bahwa perlu adanya upaya perbaikan umat dari segi ekonomi dan sektor pengusaha perempuan dalam UKM yang perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh di masa yang akan datang.
Prof. DR. H. Nasaruddin Umar, MA menegaskan bahwa dalam sebuah masyarakat yang pluralis, yang dipadati multietnik, bahasa dan agama, apalagi terpisah-pisah oleh kepulauan seperti Indonesia, maka disadari betul betapa pentingnya menampilkan agama sebagai faktor sentripetal. Selain sebagai keyakinan yang dianut secara paripurna, agama juga berfungsi sebagai sosial kontrol dan motivator pembangunan berdimensi kemanusiaan. Bahkan agama juga berperan sebagai instrument perekat keutuhan bangsa. Dengan menyadari arti penting agama tadi, maka fungsi dan peran agama perlu dipertahankan kelangsungannya di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama memiliki dua kekuatan utama, Pertama: sebagai faktor kekuatan daya penyatu (centripetal) dan, Kedua: sebagai faktor kekuatan daya pemecah belah (centrifugal). Ada benarnya ungkapan para ahli fenomenologi agama bahwa agama itu identik dengan nuklir. Di satu sisi bisa memberikan kegunaan yang luar biasa untuk kehidupan manusia, misalnya sebagai kekuatan pembangkit suatu peradaban manusia dan bisa juga menjadi bomerang bagi dunia kemanusiaan sebagaimana pernah terjadi di Hirosima dan Nagasaki, (Baca, Prof. DR. H. Nasarudin Umar, MA: Islam Fungsional: Revitalisasi dan Reaktualisasi Nilai-Nilai Keislaman).
Di akui atau tidak, disadari atau tidak, kekuatan agama sebagai faktor sentripetal telah berjasa besar di dalamnya. Pemimpin dan para elit penguasanya boleh gonta-ganti tetapi kekuatan nilai-nilai dan norma-norma agama sebagai Living low di dalam masyarakat tetap bekerja. Masing-masing umat agama di Indonesia ajaran-ajaran dan hukum agamanya dengan taat tanpa peduli siapa pun penguasanya.
Masalah agama adalah salah satu faktor yang sangat sensitive di Indonesia. Ini dapat dimaklumi karena bangsa Indonesia termasuk penganut agama yang taat. Solidaritas agama biasanya melampaui ikatan-ikatan primordial lainnya, seperti ikatan kesukuan dan ikatan kekerabatan. Oleh karena itu, penataan antar umat beragama dalam kerangka NKRI perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemarintah. Selain itu, fungsi kritis agama dalam bermasyarakat dan bernegara tentu sangat diperlukan, terlebih lagi dalam konteks masyarakat bangsa kita yang sedang menjalani masa transisi dari sebuah reformasi. Fungsi kritis agama diperlukan bukan hanya untuk menyadarkan pola pikir dan perilaku individu di dalam masyarakat, tetapi juga memberikan direction terhadap konsep dan perencanaan pembangunan mendatang.
Dari uraian panjang di atas, dapat disimpulkan bahwa Spirit Agama Sebagai Fundamental Wawasan Nasionalisme Indonesia merupakan jiwa yang harus dan mutlak melekat pada setiap warga baik dalam konteks bernegara, beragama dan berbudaya yang menjadi ciri khas setiap warga Indonesia dan menjadikannya sebagai wawasan nasional. Agama harus dijadikan sebagai pemersatu bangsa yang di ikat dengan bhasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Di tambah lagi dengan semboyang negara Bhineka Tungal Ika sebagai spirit pemersatu bangsa diharapkan menjadi instrumen sekaligus alat pendidikan nasionalisme.
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro