Ponorogo | Lenterainspiratif.id – Polisi berhasil mengamankan HB (31) dan AY (27) di Yogyakarta. Diketahui mereka berdua adalah pelaku aksi pecah kaca mobil.
Sebelumnya, dua pelaku melakukan pecah kaca mobil di Ponorogo pada 20 Agustus 2021 lalu. Pelaku mengambil uang Rp 24,9 juta dari mobil korban.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, mereka berdua merupakan pemain lintas wilayah yang sangat handal. Keduanya hanya butuh waktu 4 hari untuk mendapatkan korban.
“Pelaku ini mengintai korban dari sejak datang di bank. Saat tahu korban mengambil dalam jumlah banyak, pelaku mengikuti korban,” tutur Catur kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Saat itu korban tengah masuk ke toko alat tulis, pelaku langsung mencongkel pintu dan mengambil uang di dashboard.
“Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di Yogyakarta,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, dua buah handphone, kunci T serta beberapa potong baju yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain di Ponorogo, kedua pelaku juga mengaku TKP lainnya di Wonogiri, Jawa Tengah.
“Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. ( jun)