MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id — SMP Negeri 7 Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dengan menggelar deklarasi anti-bullying di lapangan sekolah, Rabu (22/5/2024). Seluruh warga sekolah—dari guru, siswa, tenaga administrasi, hingga tamu undangan—ikut menandatangani spanduk deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala SMP Negeri 7 Mojokerto, Evi Poespito Hany. Ia membacakan lima poin deklarasi yang diikuti seluruh peserta secara serempak. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan suasana sekolah yang bahagia, nyaman, aman, dan menyenangkan,” tegas Evi dalam sambutannya. Tema kegiatan, Be My Bestie, No Bully, menjadi pengingat bahwa sekolah harus menjadi tempat ramah dan bebas dari perundungan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Kepala Bidang SMP dan Pengawas, Kepala Dinsos P3A, Kapolres, Kajari, Tim Puspeka Kemendikbudristek, Camat Kranggan, Lurah Sentanan, dan Ketua Komite Sekolah.
Berbagai karya siswa dari kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema anti-bullying dipamerkan, mulai dari cerpen, puisi, poster digital, hingga komik. Puncak kegiatan yang dikemas dalam gelaran Gala Adiwidia ini juga ditandai peluncuran dua inovasi penting: MADA ANTI KESEL (Rumah Damai Anti Kekerasan di Sekolah) dan SILAP KERTO (Sistem Pelaporan Kekerasan SMPN 7 Mojokerto).
Ahmad Alfin Khusaini, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKSP), menjelaskan bahwa program ini membuka ruang pelaporan kekerasan secara digital melalui Google Form yang terintegrasi dengan sistem SILAP KERTO. Warga sekolah juga dapat melapor langsung ke ruang TPPKSP saat jam aktif. Barcode dan tautan pelaporan telah tersebar di sejumlah titik strategis di lingkungan sekolah.
Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus kekerasan sekaligus membangun budaya sekolah yang lebih peduli dan tanggap. “Program ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah untuk melaporkan dan menangani kasus kekerasan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan,” ujar Alfin.
Acara juga diisi pemaparan materi pencegahan bullying oleh Afif Hidayatul Mahmudah dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek. Materi ini memperkuat pesan utama bahwa mencegah kekerasan di sekolah bukan hanya tugas guru atau pihak sekolah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komunitas pendidikan.