Kriminal

Simpan Sabu, Pekerja Bengkel Diamankan Polisi

×

Simpan Sabu, Pekerja Bengkel Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

JOMBANG – Jajaran Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu. Kali ini, satuan Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu. Pelaku yang diketahui bernama Kurniawan Dwi Yulianto (21), asal Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, diamankan di rumahnya lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pada pemuda yang bekerja dibengkel ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran barang haram itu. Ata informasi itu, beberapa petugas langsung diterjunkan ke lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, polisi mengantongi nama Kurniawan yang diduga kuat sering menggelar pesta haram tersebut. Pengintaian juga dilakukan oleh korps berseragam coklat. Nah, ketika data valid, petugas langsung menggerebek rumah pelaku.

Namun, pelakumengelak tudiangan polisi. Kendati demikian pelaku tidak bisa berkutik ketika dilakukan penggeledahan. Karena polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah itu. Diantaranya, satu plastik klip yang dililit isolasi warna hitam diduga berisi sisa sabu 0,20 gram.

Kemudian, empat plastik klip diduga bekas bungkus sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), serta pipet. “Pelaku kita tangka pada Senin petang. Kami juga menyita satu pak plastik klip kosong dan satu unit HP warna silver beserta simcard-nya, “kata Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Mukid, Selasa (26/2/2019).

Masih kata Mukid, Kasus ini kita kembangkan lagi. Karena sewaktu pemeriksaan, muncul beberapa nama yang masih satu jaringan. “Pelaku kita jerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “tandasnya. (ton)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *