Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara berkomplot mencuri kabel di 200 titik sambungan AC yang terpasang pada unit apartemen, lima petugas Cleaning service Apartemen 88 Avenue yang terletak di Jalan Darmo Permai III Kav. 88 Surabaya kompak masuk bui.
Aksi pencurian tersebut terjadi sejak tanggal 14 Desember 2023 hingga 04 Januari 2024. Mereka mencuri dengan cara merusak serta memotong instalasi pipa refrigent AC.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menyampaikan 5 pelaku tersebut di antaranya JFR (27), LRW (18), RA (19), ZA (19), dan ARS (19) yang seluruhnya warga asal Surabaya. Dalang pencurian ini adalah JFR (27).
Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada polisi, mereka menyatakan bahwa hasil pencurian tersebut dibagi-bagikan hingga per orang bisa mendapatkan bagian Rp 500.000 untuk 1 kali penjualan kabel.
“Otaknya atas nama inisial JFR. Caranya dilepas kabel itu dari AC. Kalau kabel ini per kilo harganya Rp 30.000. Jadi dia dapat langsung dijual. Tiap hari mengambil kabel. Di masa-masa libur. Kebetulan apartemen ini juga masih baru,” ujar Zainur di Mapolsek Sukomanunggal, Rabu (17/1/2024).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 kantong plastik yang di dalamnya terdapat bekas potongan busa atau spon refigerator AC, 1 lembar kwitansi pembelian, serta 1 buah flash disk yang di dalamnya terdapat rekaman CCTV.
Sementara itu akibat ulah dari para cleaning service tersebut pihak Apartemen 88 Avenue mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 150 juta rupiah.
“Kerugian sekitar Rp 150 juta, karena ada 200 unit yang rusak,” kata Zainur. (Suf)