Sementara itu, Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari membantah jika dirinya tandatangan surat izin prinsip. Menurutnya, dalam surat izin yang menandatangani kepala kantor perizinan.
“Saya menolak yang mulia, karena surat izin prinsip bukan saya yang tandatangan,” jelasnya.
Sedangkan Hasan Aminuddin juga membantah jika dirinya menyuruh Soleh menarik uang untuk memuluskan perizinan. Ia juga merasa tidak pernah menerima uang apapun dari Soleh.
“Saya menolak keterangan dari saudara Soleh, dan saya tidak pernah menyuruh dia untuk memeras siapapun,” tegasnya