Jawa TimurPeristiwa

Sayembara Tangkap Buaya Di kali Sadar Berakhir, Berkat Sarung Sakti

×

Sayembara Tangkap Buaya Di kali Sadar Berakhir, Berkat Sarung Sakti

Sebarkan artikel ini
Sayembara Tangkap Buaya Di kali Sadar Berakhir Berkat Sarung Sakti
Buaya usai ditangkap warga hidup hidup

Sayembara Tangkap Buaya Di kali Sadar Berakhir Berkat Sarung Sakti
Buaya usai ditangkap warga hidup hidup

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Akhirnya sayembara menangkap buaya yang di Sungai Sadar Mojokerto, membuahkan hasil. Uniknya buaya yang diketahui sejak Minggu (6/6) berkeliaran di Sungai Sadar, Dusun Toyorono, Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro itu berhasil ditangkap hanya dengan menggunakan sarung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, buaya muara yang keluar dari habitatnya karena pencemaran lingkungan itu berhasil ditangkap oleh 5 orang warga pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, satwa liar tersebut muncul di Sungai Sadar sekitar 1 km di sebelah barat titik kemunculan pertama.

“Buaya tersebut ditangkap warga dengan sarung. Matanya ditutup pakai sarung sehingga tanpa perlawanan. Alhamdulillah tidak ada yang terluka, buayanya juga,” kata Andri, Kamis (10/6/2021).

Setelah berhasil ditangkap, buaya dengan panjang 2 meter itu dibawa warga ke kantor Desa Sukoanyar. Sedangkan 5 warga yang berhasil menangkap buaya mendapatkan hadiah sayembara sebagaimana yang telah dijanjikan.

“Total hadiah yang kami berikan Rp 1 juta dari kas Dusun Toyorono,” terang Andri.

Saat ini, kata Andri, buaya muara itu diamankan di salah satu ruangan kosong di kantor Desa Sukoanyar. “Masih kami diskusikan dengan Kades dan masyarakat apakah akan dikembalikan ke habitatnya atau dikarantina. Sementara waktu kami karantina di sini,” ujarnya.

Sejumlah petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim berada di kantor Desa Sukoanyar mengecek buaya yang ditangkap warga. Mereka juga berdiskusi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah penanganan reptil amfibi tersebut.

“Keinginan pihak BKSDA, satwa langsung kami bawa ke kantor balai besar untuk dikarantina sesuai arahan pimpinan. Namun, permintaan pihak desa ditahan dulu tiga hari karena mau dibancaki (digelar syukuran),” jelas Petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Jalal.

Nantinya jika warga telah sepakat, buaya tersebut akan diserahkan ke BBKSDA Jatim untuk di karantina, setelahnya akan dilepas liarkan ke habitat aslinya atau dititipkan ke lembaga konservasi. ( diy )