Kriminal

Ratusan Rokok Ilegal Dimusnahkan

×

Ratusan Rokok Ilegal Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
foto : saat pembakaran rokok ilegal.

foto : saat pembakaran rokok ilegal.

GRESIK – Ratusan ribu batang rokok ilegal hasil sitaan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC-TMP B) Gresik, selama periode 2017 hingga 2018 akhirnya dimusnahkan, pada Rabu (05/12/2018).

Beragam merek rokok tanpa pita cukai ini diperoleh dari hasil penindakan di wilayah Gresik dan Lamongan. Terhitung ada 280.788 batang rokok dengan nilai jual total sebesar Rp 280 juta lebih.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala KPPBC-TMP B Gresik, Indra Gautama mengatakan, dari total rokok ilegal yang telah dimusnahkan kali ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 96.002.550.

“Penindakan di tahun 2018 ini lebih banyak dibandingkan tahun 2017. Jadi ada sekitar 36 kali penindakan,” jelas dia.

Meski begitu, lanjut Indra Gautama, penindakan pada periode ini jumlahnya jauh lebih menurun, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang angkanya mencapai jutaan batang.

“Ini menunjukkan ketatnya pengawasan kita dengan dibantu aparat kepolisian, sehingga terjadi penurunan secara signifikan,” paparnya.

Dia pun mengakui, bila rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain. Hal ini dikarenakan wilayah Gresik dan Lamongan hanya dijadikan transit atau persinggahan, dan bukan merupakan sentra industri rokok.

“Kita mengakui memang jumlahnya masih kecil. Namun apa yang kita lakukan ini sebagai bentuk preventif mencegah beredarnya rokok ilegal. Dan pada 2018 ini sudah ada yang kita proses ke persidangan dengan hukuman 1,5 tahun,” ucap dia.

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, menambahkan, pihaknya akan mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Gresik.

“Karena Polri sendiri memiliki fungsi sebagai kordinator pengawasan dari penyidikan PPNS seperti Bea Cukai ini. Dan hal ini juga sudah kita kordinasikan di seluruh jajaran mulai Polres hingga Polres,” tambah dia.(med/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id