Peristiwa

Rakit dan Jual Bubuk Mercon, Dua Pelajar di Blitar Diciduk Polisi

Jual bubuk mercon, Rakit petasan
Barang bukti bahan petasan

Lenterainspiratif.id | Blitar – Lantaran merakit dan menjual bahan peledak atau bubuk petasan (mercon), dua pelajar di Kabupaten Blitar diciduk polisi.

Dua pelajar itu adalah YN (17) warga Kecamatan Wonodadi dan AZ (17) warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Mereka juga diduga merakit petasan dengan gulungan kertas bekas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P. S mengatakan, YN diketahui sebagai pemilik sekaligus penjual bahan peledak kepada AZ.

“Awal mulanya YN membeli bahan petasan di media sosial Facebook, kemudian melakukan transaksi dengan penjual dari Pare, Kediri. Setelah itu dijual kembali melalui status WhatsApp, dan dibeli oleh AZ,” terang Danang, Jumat (29/3/2024).

Danang mengatakan, bahan peledak yang dibeli YN dengan harga sekitar Rp 230 ribu per kilogram. Selanjutnya, YN menjual kembali bahan peledak itu seharga Rp 280 per kilogram kepada AZ. YN mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 ribu per kilogram bahan peledak.

“Keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 50 ribu per kilogram. YN sebelumnya membeli enam kilogram, namun baru terjual kepada AZ 1 kilogram,” lanjutnya.

Menurut Danang, keduanya digerebek di rumah masing-masing. Sejumlah barang bukti juga diamankan saat penggeledahan. Diantaranya, bahan petasan, 55 buah gulungan kertas selongsong untuk petasan, gunting dan sebagainya.

“Polisi tidak melakukan penahanan terhadap YN dan AZ. Sebab, keduanya masih di bawah umur,” pungkas Danang. (Dad)

Exit mobile version