Lenterainspiratif.id | Surabaya – Tiga pemuda di Surabaya diamankan oleh Satpol PP setelah tertangkap basah sedang pesta minuman keras (miras) saat acara selawatan Habib Syekh di kawasan Masjid Al-Akbar, Minggu (15/9/2024).
Dari tujuh pemuda yang terlibat, empat di antaranya berhasil melarikan diri dan tiga orang lainnya berhasil diamankan.
“Kami melakukan pengamanan di Masjid Agung majelis taklim Habib Syekh, setelah itu kami patroli di wilayah sisi barat atau pintu barat yang banyak sekali anak-anak muda membawa bendera dan sebagainya,” ujar Irwan Hermawan, anggota Tim Alugoro Satpol PP Surabaya, Kamis (19/9/2024).
Petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang duduk-duduk. Setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut, ternyata mereka sedang minum-minuman keras.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga botol miras sisa,” tambah Irwan
Ketiga pemuda yang tertangkap tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani tes urine dan pembinaan lebih lanjut. Mereka dianggap melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Pengguna Jalan dan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sebagai sanksi sosial, mereka akan menjalani kegiatan di UPTD Liponsos seperti mengepel, mencuci piring, dan memberi makan warga Liponsos.
“Sanksi sosial ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Irwan.