BeritaJawa Timur

PT ENERO Buka Suara Soal Dugaan Limbah di Mojosari, Tegaskan Cairan yang Didistribusikan Bukan Limbah Melainkan Pupuk Hayati Berizin

×

PT ENERO Buka Suara Soal Dugaan Limbah di Mojosari, Tegaskan Cairan yang Didistribusikan Bukan Limbah Melainkan Pupuk Hayati Berizin

Sebarkan artikel ini
PT ENERO Buka Suara Soal Dugaan Limbah di Mojosari, Tegaskan Cairan yang Didistribusikan Bukan Limbah Melainkan Pupuk Hayati Berizin

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – PT Energi Agro Nusantara (ENERO) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait ramainya pemberitaan mengenai dugaan pembuangan limbah cair berbau menyengat di area persawahan Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

 

Perusahaan menegaskan, cairan yang didistribusikan ke lahan pertanian tersebut bukan limbah tetes tebu sebagaimana yang ramai diperbincangkan, melainkan Pupuk Hayati ENERO (PHE) yang telah memiliki izin edar resmi dari pemerintah serta telah melalui berbagai tahapan pengujian laboratorium.

 

Corporate Secretary PT Energi Agro Nusantara, I Dewa Gede Indra Kusuma Suntaka, mengatakan perusahaan memahami adanya keresahan masyarakat setelah munculnya genangan cairan disertai aroma menyengat di lokasi tersebut. Namun, menurutnya informasi yang menyebut perusahaan membuang limbah tidak sesuai dengan fakta.

 

“PT Energi Agro Nusantara tidak pernah melakukan pembuangan limbah tetes sebagaimana informasi yang beredar. Produk yang didistribusikan merupakan Pupuk Hayati ENERO yang diproduksi dan dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).

 

Ia menjelaskan, ENERO merupakan anak perusahaan PTPN I (Persero) yang bergerak di bidang energi terbarukan serta pengembangan produk biokimia ramah lingkungan. Dalam operasionalnya, perusahaan mengusung konsep Green Energy dan Zero Waste, sehingga seluruh proses produksi dirancang agar meminimalkan limbah sekaligus tetap memenuhi ketentuan lingkungan hidup.

 

Menurutnya, Pupuk Hayati ENERO telah mengantongi Nomor Pendaftaran 03.02.2022.1090 dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia sehingga legal digunakan sebagai pupuk hayati.

 

Selain memiliki legalitas, produk tersebut juga telah diuji oleh Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya dan dinyatakan memenuhi standar mutu sesuai ketentuan Kementerian Pertanian.

 

Sementara itu, hasil pengujian dari UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur juga menunjukkan kandungan logam berat maupun parameter Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.

 

“Dari hasil pengujian tersebut, produk ini tidak termasuk limbah B3 berdasarkan parameter yang diuji,” jelasnya.

 

PT ENERO juga menjelaskan bahwa distribusi pupuk hayati dilakukan melalui distributor resmi yang menyalurkan produk kepada petani. Dalam setiap kerja sama, distributor diwajibkan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk mengenai dosis penggunaan di lahan pertanian.

 

Perusahaan mengakui, genangan yang sempat terjadi di lahan pertanian Desa Pekukuhan muncul karena pupuk diaplikasikan melebihi dosis yang direkomendasikan pada lahan dengan kondisi kontur tertentu. Akibatnya, cairan menggenang dan memunculkan aroma yang cukup menyengat.

 

“Fenomena tersebut bukan berasal dari pembuangan limbah perusahaan, melainkan akibat penggunaan pupuk dengan dosis yang tidak sesuai rekomendasi,” terangnya.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT ENERO telah melakukan evaluasi internal terhadap proses distribusi. Perusahaan juga memberikan sanksi kepada pihak transportir maupun distributor yang dinilai tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

 

Selain itu, distributor diminta segera melakukan normalisasi lahan, membersihkan genangan, serta berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait agar kondisi di lokasi kembali normal.

 

Menurut perusahaan, langkah penanganan tersebut telah dilaksanakan dan situasi di lapangan kini telah terkendali. Persoalan itu juga disebut telah diselesaikan melalui musyawarah antara pihak pelapor dengan distributor pupuk.

 

PT ENERO menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra distribusi agar proses penyaluran dan pengaplikasian Pupuk Hayati ENERO dilakukan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

 

Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id