BeritaJawa Timur

Komisi II DPRD Kota Mojokerto Soroti Serapan Anggaran di Bawah 50 Persen, Siap Panggil OPD untuk Evaluasi

×

Komisi II DPRD Kota Mojokerto Soroti Serapan Anggaran di Bawah 50 Persen, Siap Panggil OPD untuk Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Soroti Serapan Anggaran di Bawah 50 Persen, Siap Panggil OPD untuk Evaluasi

MOJOKERTO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Komisi II DPRD Kota Mojokerto menyoroti realisasi serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 masih berada di bawah 50 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dewan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat pada akhir tahun anggaran.

 

Hal itu mengemuka saat Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7/2026). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, bersama jajaran anggota dewan.

 

Dalam pertemuan tersebut, BPKPD memaparkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga posisi 30 Juni 2026, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi sejumlah OPD dalam merealisasikan program kerja dan target pendapatan.

 

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas mengevaluasi, tetapi juga mendorong percepatan penyerapan anggaran agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target.

 

“Harapan Komisi II, penyerapan anggaran di seluruh OPD bisa optimal. Bagi OPD yang realisasi penyerapannya masih di bawah 50 persen akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya akan di-breakdown sesuai komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing OPD agar dapat segera dilakukan percepatan penyerapan anggaran sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” ujarnya.

 

Menurut Taufan, capaian serapan anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah. Karena itu, dewan ingin memastikan tidak ada program strategis yang tertunda akibat lambatnya pelaksanaan kegiatan maupun persoalan administratif.

 

“Kami dari DPRD sifatnya membantu agar seluruh OPD dapat menuntaskan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun. Hasil evaluasi ini nantinya akan kami rekomendasikan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto sebagai bahan pembahasan selanjutnya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, menjelaskan bahwa evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026 mencakup realisasi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

 

Sedangkan dari sisi pendapatan, evaluasi meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

 

Dwi mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi pendapatannya belum optimal. Salah satu yang menjadi perhatian ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, yang masih menghadapi kendala dalam proses pembayaran pekerjaan infrastruktur karena sebagian pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada semester berikutnya.

 

Selain itu, BPKPD juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe melalui penguatan sistem digitalisasi pembayaran dan pelaporan pajak.

 

Melalui evaluasi bersama Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini, diharapkan seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan program kerja sekaligus mengoptimalkan target pendapatan daerah sehingga pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan. (Roe/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id