BeritaJawa Timur

Gagal Rujuk, Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua dengan Senapan Angin

Gagal Rujuk, Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua dengan Senapan Angin

MOJOKERTO, Lenterainspiratif.id – Seorang pria bernama Ajib (44), warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, nekat menembak mantan mertuanya sendiri, Kayi (93), menggunakan senapan angin. Aksi ini diduga kuat dipicu oleh sakit hati karena keinginannya untuk rujuk dengan mantan istri ditolak korban.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, pelaku kini dijerat Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana.

 

“Pelaku terlebih dulu membeli senapan angin merek Benjamin Franklin beserta pelurunya seharga Rp170 ribu di wilayah Pungging pada 1 Oktober 2025. Artinya, ada unsur perencanaan,” jelas AKP Fauzy saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (10/10/2025).

 

 

Tembakan dari Jarak 12 Meter

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajib telah mengintai korban sejak sore hari. Sekitar pukul 20.30 WIB, ketika melihat korban berjalan pulang seorang diri, pelaku menembak dari jarak 12 meter menggunakan senapan angin kaliber 4,5 mm.

 

Peluru menembus dada kiri korban, membuat Kayi tersungkur di depan rumahnya. Usai menembak, pelaku kabur melalui belakang rumah dan membuang senjata ke kebun jagung tak jauh dari lokasi.

 

“Senapan angin dibuang pelaku di kebun jagung yang letaknya agak jauh dari tempat penembakan,” terang AKP Fauzy.

 

 

Warga yang panik segera mengevakuasi korban ke dokter terdekat, kemudian dirujuk ke RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari, sebelum akhirnya dipindahkan ke RSU dr. Soetomo Surabaya untuk perawatan intensif. Hingga kini, peluru masih bersarang di tubuh korban.

 

Pelaku Diringkus Setelah Enam Hari Buron

 

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun berhasil menangkap pelaku di Jalan Sekarputih, Kota Mojokerto, pada Kamis malam (9/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Saat penangkapan, Ajib sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan di betis kiri.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat karena dendam lama terhadap korban. Ia merasa dipermalukan dan sakit hati setelah permintaan untuk rujuk dengan mantan istrinya—yang merupakan putri korban—berulang kali ditolak.

 

“Pada Agustus 2025, pelaku beberapa kali datang ke rumah korban untuk meminta rujuk, tapi selalu ditolak dan bahkan diusir,” tegas AKP Fauzy.

 

Exit mobile version