BeritaJawa Timur

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso, Rugikan Pemilik Rp35 Juta

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso, Rugikan Pemilik Rp35 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso, Rugikan Pemilik Rp35 Juta
Pelaku saat ditangkap

Bondowoso, LenteraInspiratif.id  – Seorang pria berinisial HF (43) akhirnya diringkus polisi setelah terbukti mencuri puluhan ton gabah dari gudang di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

 

Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Grujugan setelah menerima laporan dari pekerja gudang yang mencurigai hilangnya lima karung jumbo gabah kering, serta satu karung yang hanya terisi setengah, pada Kamis (29/5/2025).

 

“Ruang penyimpanan sebenarnya sudah sebulan tidak dibuka. Tapi saat dicek, ternyata gabah hilang,” ujar Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto, Senin (2/6/2025).

 

Polisi yang menyelidiki lokasi kejadian menemukan butiran gabah tercecer di sekitar TKP, yang kemudian mengarah ke rumah HF—warga sekitar yang tinggal bersebelahan dengan gudang.

 

Dari hasil pengecekan di rumah HF, polisi menemukan butiran gabah di atas karung di dapur. Tak hanya itu, tangga kayu yang menempel ke tembok gudang menjadi petunjuk kuat aksi pelaku.

 

“HF akhirnya mengakui perbuatannya. Ia sudah melakukan pencurian sejak April, dan terakhir beraksi pada 24 Mei lalu,” ungkap AKP Purwanto.

 

Tersangka diketahui mencuri dengan cara memanjat tembok gudang menggunakan tangga kayu, lalu membawa keluar karung-karung gabah di malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

 

Total kerugian akibat aksi HF ditaksir mencapai Rp35,2 juta, ditambah satu kwintal gabah seharga sekitar Rp800 ribu.

 

Kini HF telah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id