LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Polres Mojokerto bakal menggelar perkara kasus perselingkuhan PNS Pemkab Mojokerto berinisial RP (34). Langkah itu dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Mojokerto mengantongi hasil visum.
“Minggu ini kami akan menggelar perkara untuk menaikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Selasa (23/7/2024).
Nova mengaku jika tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam perkara itu. Mulai dari sang suami (RF) selaku pelapor, teman RF yang ikut menggerebek dan barang bukti dari TKP.
Barang bukti itu akan dikumpulkan menjadi satu untuk dianalisis dalam gelar perkara yang rencananya dilaksanakan pekan ini.
“Kami lihat dulu porsinya dari alat bukti yang ada dan saksi-saksi. Nanti kita satukan petunjuk itu untuk menyatakan perbuatan tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, Seorang oknum PNS di Mojokerto berinisial RP (34) digrebek saat asik berduaan sambil bugil dengan Pegawai Harian Lepas (PHL) di dalam kamar sebuah rumah. Ia digrebek suaminya di Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Selasa (2/7/2024).
Dari informasi yang didapat, RP digrebek bersama oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) berinisial IA. Keduanya berdinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Penggrebekan itu dilakukan suami RP sekitar pukul 16.00
WIB. (Met)