Malang | lenterainspiratif.id – Terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Purwoto (55), warga Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang sampai saat ini masih terus di dalami kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menegaskan kembali memanggil 11 saksi untuk dimintai keterangan. Setelah sebelumnya menggali dari 14 saksi.
Selain itu, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Labfor Polda Jatim juga diminta oleh Satreskrim Polres Batu untuk memback up kasus ini.
“Kemarin kami sudah olah TKP kembali bersama tim dari Polda Jatim. Hasilnya akan keluar 2 Minggu lagi. Doakan agar segera terungkap dan pelaku bisa diamankan,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Menurut Yussi, pada saat melakukan olah TKP polisi sangat minim bukti dan keterangan saksi. Itu disebabkan karena pelaku sudah cukup lihai dan berpengalaman.
“Tetapi semua kejahatan tidak ada yang sempurna dan pasti terungkap,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Purwoto yang hidup sendiri di rumahnya ditemukan dalam keadaan terluka parah dengan banyak luka. Setelah ditemukan oleh tetangga dan kerabatnya ia dilarikan ke balai pengobatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. ( suf)