SURABAYA, LenteraInspiratif.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Total 315 orang berhasil diamankan, terdiri dari 187 orang dewasa dan 128 anak di bawah umur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 27 orang ditahan di rutan kepolisian, sementara enam anak di bawah umur diserahkan ke keluarga untuk mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian membedakan antara massa aksi damai dan kelompok perusuh.
“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh. Jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh, bukan mereka yang melakukan aksi unjuk rasa damai,” tegas Kombes Pol Jules Abast, Jumat (5/9/2025).
Menurut Kombes Abast, para tersangka memiliki peran beragam. Ada yang bertindak sebagai provokator, membawa bom molotov, menggunakan senjata tajam, hingga melakukan penyerangan terhadap aparat.
Selain itu, tercatat sebanyak 29 pos lalu lintas di Kota Surabaya mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tersebut.
“Seluruh rangkaian peristiwa ini adalah tindak pidana murni. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk rasa,” jelasnya.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp untuk mengatur pergerakan. Sebelum kerusuhan pecah, sekitar 70 orang berkumpul di sebuah warung kopi, terdiri dari warga Surabaya maupun luar kota.
“Kami temukan adanya ajakan melalui WhatsApp. Massa ini bukan demonstran, tetapi perusuh yang memang berniat menimbulkan kekacauan,” tambah Kombes Abast.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa bom molotov, senjata tajam, dan benda lain yang dipersiapkan untuk menyerang objek vital.
Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan kondisi keamanan di Surabaya dan wilayah Jawa Timur kini dalam keadaan kondusif.
Kombes Pol Abast mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial maupun menyebarkan berita palsu.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Polisi akan terus menindak tegas aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya.













