Lenterainspiratif.id | Jember – Sebuah mobil pikap muat ikan pindah menabrak pasutri yang berboncengan menggunakan motor di Jalan Nasional, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Jember.
Akibat kecelakaan tersebut, sang suami mengalami luka sementara sang istri meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Untuk korban satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan suaminya selamat,” kata Edy, Selasa, (2/7/2024).
Edy menjelaskan saat itu Abdul Hamid (58) bersama istrinya Ida Fitria (50) warga Dusun Glagasan, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, berboncengan motor Honda Supra nopol P 6551 LR. Mereka melaju dari arah Barat ke Timur.
Sementara dari arah belakang, melaju mobil pikap jenis Mitsubishi L300 nopol N 8046 EN bermuatan ikan pindang yang dikemudikan Dona (30) warga Sendang Biru, Malang. Mobil melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
“Sesampainya di depan toko Aneka Jaya Rambipuji, korban bermaksud belok ke kanan dan menyeberang jalan. Dari arah belakang, mobil pikap Mitsubishi L300 melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Sopir pikap yang hendak menyalip kendaraan di depannya, tidak bisa mengendalikan mobil dan menabrak korban dari arah belakang,” terang Edy.
Benturan pun tak terhindarkan. Kerasnya benturan membuat Ida Fitria meninggal di lokasi. Sedangkan suaminya mengalami luka yang cukup serius.
“Korban suami istri ini setelah kecelakaan langsung dibawa ke Puskesmas Rambipuji. Untuk korban yang meninggal lalu dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Edy.
“Sementara untuk pengemudi mobil pikap saat ini sudah kita amankan di Satlantas Polres Jember bersama dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan,” imbuhnya. (Dad)