BeritaJawa TimurKriminalPeristiwaUnggulanViral

Penculik Siswi SD di Mojokerto Ditangkap, Sempat Dihajar Warga

×

Penculik Siswi SD di Mojokerto Ditangkap, Sempat Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini
Gambar tersangka

Lenterainspiratif -Mojokerto – Seorang pria berinisial MF (32), warga Tambaksari, Kota Surabaya, menjadi sasaran amukan warga setelah diduga menculik seorang anak perempuan dan merampas harta bendanya. Kejadian ini berlangsung di Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dan videonya sempat viral di media sosial.

 

Kapolsek Pungging, Iptu Selimat, membenarkan bahwa MF diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan ini bermula ketika seorang anggota polisi yang sedang tidak bertugas melintas di lokasi bersama istrinya. Saat berpapasan dengan pelaku, petugas tersebut langsung menghentikan MF.

 

“Awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah polisi menunjukkan bukti berupa rekaman video, ia akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Selimat.

 

Saat hendak diamankan, MF tidak melakukan perlawanan. Namun, ketika polisi meminta bantuan warga untuk mengawalnya, sejumlah warga yang geram langsung melayangkan bogem mentah ke arah pelaku. Petugas segera membawa MF ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

 

MF diduga terlibat dalam kasus penculikan seorang bocah SD berinisial NS (8) pada Jumat (24/1/2025) lalu. Berdasarkan keterangan korban, MF membawa NS menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah ke area persawahan tebu di Desa Bandarsari, Kecamatan Ngoro. Di lokasi tersebut, pelaku menampar korban dan merampas anting yang dikenakannya. Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di tepi sawah.

 

Beruntung, NS ditemukan oleh warga dalam keadaan menangis dan kebingungan. Warga yang menemukan bocah tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi langsung mengantar korban kembali ke rumahnya.

 

Aksi pelaku yang sempat terekam kamera CCTV menjadi bukti kuat dalam penyelidikan kasus ini. Akibat perbuatannya, MF kini harus menghadapi proses hukum di Polres Mojokerto.(Irm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *