Daerah

Pemerintah Pulau Morotai Dan Kanwil Gelar Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum

Foto : sosialisasi layanan bantuan hukum 

Morotai Lentera Inspiratif.comPemerintahan Kabupaten Pulau Morotai,  bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Utara, hari ini selasa (06/02/2018) di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Jalan. Merdeka, Desa Darame, Kecamatan Morotai selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.Dalam sambutan ketua panitia Anita Safitri, S.H., M.Si, menyatakan “bahwa maksud dan tujuan dari penyelenggara kegiatan Soaialisasi Layanan Bantuan Hukum dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum guna mewujudkan akses hukum yang berkeadilan bagi masyarakat”.ucapnya

Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pemberian Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat miskin/masyarakat tidak mampu. Sementara peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 40 orang yang terdiri dari unsur aparat pemerintah, unsur penegak hukum, LSM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kab. Pulau Morotai”.kata Anita Safitri

Terpisah dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi bantuan hukum yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, yang diwakili oleh Sekda Pulau Morotai, Bapak Asrp Karie, mengatakan ” Selamat datang kepada Bapak DR. Agus Anwar, SH., MH selaku kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dan seluruh rombongan di Kabupaten Pulau Morotai dan seluruh peserta sosialisasi, Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mengimplementasi amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bahwa Negara menjamin hak konstitusi setiap warga Negara untuk mendapatkan pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak”.jelasnya

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai semoga apa yang diterima dalam sosialisasi dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya bagi masyarakat Pulau Morotai.tutupnya (*man)

Exit mobile version