Jawa TimurPeristiwa

Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro Dibekuk Polisi

×

Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelecehan seksual, Masjid Bojonegoro
Pelaku pelecehan seksual

Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Pelaku pelecehan seksual terhadap jamaah wanita di masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Boureno, Bojonegoro, Selasa (20/8/2024) siang akhirnya dibekuk polisi.

Kapolsek Boureno AKP Matsuiswanto mengungkapkan pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Boureno dibantu Satreskrim Polres Bojonegoro.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro,” kata AKP Matsuiswanto. Kamis (22/8/2024)

Pelaku bernama Subakar (32) asal Desa Mojodadi Kecamatan, Kedungpring, Kabupaten Lamongan tersebut diamankan di rumahnya saat sedang tidur.

Pelaku bernama Subakar (32) asal Desa Mojodadi Kecamatan, Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Pelaku diamankan di rumahnya pada saat sedang tidur.

Matsuiswanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.

“Modusnya belum kita ketahui karena masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang wanita yang sedang melaksanakan salat zuhur berjamaah di Masjid Bojonegoro menjadi korban pelecehan seksual.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku adalah seorang pria yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam dan bercelana pendek.

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, pria itu terlihat memasuki masjid dan langsung menuju tempat para jamaah wanita yang sedang salat zuhur.

Kemudian pelaku langsung membuka celana, mendekati salah satu jamaah wanita sambil memainkan alat kelaminnya. Bahkan saat jamaah wanita itu rukuk pelaku langsung melakukan pelecehan seksual.

Perbuatan asusila itu dipergoki oleh jamaah wanita lain yang kemudian mengusir pelaku. Akksi pelecehan itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Boureno, Bojonegoro pada Selasa (20/8/2024) siang. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *