Jawa TimurPeristiwa

Owner Arisan Online dan Investasi Bodong di Jember Dipolisikan

Investasi bodong
Korban lapor ke Polres Jember

Lenterainspiratif.id | Jember – Dianggap merugikan anggotanya, owner arisan online dan investasi bodong Khostiatul Maghdiroh (29), warga Jalan Ikan Paus IV, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember, akhirnya dilaporkan ke polisi.

Sinta Furi Ardani mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena sang owner tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

“Saat ini yang melaporkan teman kami mbak Rere (Reni Wijayanti) karena nilai kerugiannya setelah ditotal kurang lebih Rp 425 juta an. Untuk para korban yang lain akan bertahap, karena selain korban banyak. Nilai kerugian mencapai milyaran. Kurang lebih hitungan kasar sementara Rp 4 miliar,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022)

Sinta menjelaskan, rekannya Reni Wijayanti mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp 425 juta lebih.

“Uang itu disetorkan kepada Vivi, untuk investaai dengan dijanjikan keuntungan antara 15-20 persen. Investasi dimulai awal Maret 2022, rekan saya mentransfer uangnya secara berkala ke rekening yang diberikan Vivi,” jelasnya.

“Awalnya profit rutin diberikan namun sejak September sampai sekarang sudah tidak pernah dibayarkan lagi sehingga kami merasa tertipu,” sambungnya.

Sinta menyampaikan, diduga masih ada korban lain namun belum membuat laporan ke polisi dan masih menghitung total kerugian.

“Masih banyak korban yang lain. tapi masih menghitung nilai kerugian. Secara bertahap nantinya juga akan membuat laporan ke polisi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Korban Alananto, mengatakan adanya tindakan lapor polisi dilakukan. Setelah upaya mendatangi rumah owner investasi bodong dan arisan online, tidak membuahkan hasil.

“Dari beberapa kali mediasi yang kita lakukan tidak membuahkan hasil, pelapor meminta agar uang yang diivestasikan dapat dikembalikan tapi tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga kami tempuh upaya hukum,” tegasnya. (Fi)

Exit mobile version