Jawa TimurKriminal

Bisnis Investasi Bodong, Dua Emak-emak di Bondowoso Diciduk Polisi

Emak-emak, Investasi bodong
Dua emak-emak diamankan

Lenterainspiratif.id | Bondowoso – Emak-emak berinisial YD (30), SR (44), dan IM (39) warga Bondowoso dibekuk polisi karena menjalankan bisnis investasi bodong.

Dalam kasus tersebut tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku merupakan perempuan.

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan untuk mengelabui para korbannya para pelaku mengajak investasi berbagai bidang usaha.

“Ya seperti bisnis jual beli mobil, toko kelontong, serta jual beli beras, serta lainnya dengan 30 persen keuntungan tiap bulan,” katanya, Selasa (1/7/2023).

Pada awal bulan, para tersangka memang memenuhi janjinya. Namun setelah itu, korban tak pernah menerima keuntungan lagi.

“Mereka menjanjikan keuntungan cukup besar, yaitu sekitar 30 persen per bulan, dari investasi yang ditanamkan,” jelas Bimo.

Polisi lantas membuka posko pengaduan, agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera lapor. Karena diduga korbannya masih banyak namun berani melapor.

“Dari beberapa yang melapor saja, jumlah kerugiannya ratusan juta. Mungkin masih banyak korban maupun nilai kerugiannya,” ujar Bimo.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara. (Suf)

Exit mobile version