MALANG, LenteraInspiratif.id – Gabungan organisasi profesi jurnalis di Malang Raya menggelar aksi tutup mulut dan berjalan mundur di depan Balai Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.
Aksi diikuti oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Dalam aksi itu, para jurnalis melakukan teatrikal dengan menutup mulut menggunakan lakban serta berjalan mundur sambil membawa poster berisi pesan-pesan kritik sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan penyebutan “Londo Ireng” merupakan bentuk perundungan terhadap profesi jurnalis. Menurutnya, pernyataan tersebut melukai insan pers yang selama ini menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
“Aksi kali ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa ‘Londo Ireng’ itu bukan jurnalis. Saya membawa poster WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang berlatar belakang jurnalis. Pernyataan itu sangat tidak baik, tidak memiliki empati, dan kami mendesak Presiden untuk meminta maaf,” ujar Benni.
Ia menilai pelabelan tersebut juga dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap profesi jurnalis. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, bukan narasi yang menyudutkan profesi tertentu.
“Ucapannya sudah sangat menyinggung dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat punya hak mendapatkan informasi yang benar. Alih-alih memberikan informasi yang benar, Presiden justru membawa propaganda yang menyudutkan satu atau dua pihak. Itu yang kami desak,” katanya.
Benni juga menyoroti tuduhan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing. Ia menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan penjelasan pemerintah yang selama ini mengakui kondisi ekonomi nasional turut dipengaruhi dinamika global.
“Pemerintah seharusnya menjelaskan secara transparan setiap kebijakan kepada masyarakat, bukan justru menuduh salah satu pihak sebagai antek asing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang akurat, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan untuk melayani kepentingan pihak asing maupun kelompok tertentu.

