Kriminal

Ops Pekat Semeru 2019, Polres Mojokerto Berhasil Amankan 87 Tersangka

×

Ops Pekat Semeru 2019, Polres Mojokerto Berhasil Amankan 87 Tersangka

Sebarkan artikel ini
foto : saat berlangsungnya pres realess.

foto : saat berlangsungnya pres realess.

MOJOKERTO – Untuk memberantas tindak kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto, benar-benar dibuktikan oleh pihak Jajaran Polres Mojokerto. Buktinya, dalam Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 84 kasus dengan 87 tersangka. Salah satunya, kasus bahan peledak (handak) dengan tersangka warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, bahan peledak yang ditemukan jenis belerang dan bubuk silver potasium. “Bahan-bahan ini untuk bahan baku petasan. Bahan baku belum diracik menjadi bahan peledak, “terangngya, Rabu (29/5/2019).

Menurutnya, dari home industri petasan, polisi berhasil amankan satu tersangka. “Menurut keterangan, baru pertama kali. Namun dari hasilnya sepertinya sudah punya modus profesional baik bahan baku, cara membuat maupun jaringan penjualan. Dari keterangan tersangka peredaran lokal yakni wilayah Kota Mojokerto, “paparnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, mengatakan, Agus Yubagiyo warga Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto diamankan pada, Sabtu (18/5/2019) sekitar 20.00 WIB. “Sebelumnya ada laporan dari masyarakat, “katanya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan tentang adanya penjualan petasan, anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka ditemukan barang bukti bahan untuk pembuatan petasan.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya, satu kardus potongan kertas bahan petasan, tiga buah gunting, enam buah cutter, alat untuk membuat lintingan berupa selinder besi sebanyak 15 buah, satu buah benang, empat buah penggaris.

Kemudian, dua buah timba terdiri dari satu timba arang halus dan satu timba barang kasar, arang sebanyak satu botol ukuran 1,5 liter, sumbu yang terbuat dari lintingan kabel tanya satu kaleng kecil, lintingan kertas bahan fisik petasan sebanyak dua kardus.

Selanjutnya, plamir seberat 1/4 kg, petasan produk yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang (6,5 cm) sebanyak satu kardus dan petasan produk rentang yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang 6,5 cm dan besar 8,5 cm sebanyak satu kardus. (ton)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *