MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id– Operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Rabu (5/8/2026), berakhir dengan hasil nihil temuan. Petugas gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di pasar tersebut.
Operasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda itu sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang terkait ketentuan di bidang cukai.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengatakan hasil tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap bahaya serta larangan memperjualbelikan rokok ilegal. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Kami berharap kepatuhan ini terus terjaga,” kata Gus Barra.
Ia menegaskan, operasi bersama merupakan bentuk komitmen Pemkab Mojokerto dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal guna melindungi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus mendukung pembangunan daerah. Kegiatan tersebut juga didukung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, mengatakan Kabupaten Mojokerto masih menjadi salah satu wilayah sasaran pemasaran rokok sehingga pengawasan harus terus dilakukan.
“Pada kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. Alhamdulillah, pada operasi kali ini tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di Pasar Sawahan,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, masyarakat dapat mengenali rokok ilegal dari beberapa ciri, di antaranya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, atau memakai pita cukai palsu.
Sejak 2022, operasi serupa rutin digelar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan di bidang cukai.

