lenterainspiratif.id | Nganjuk – Operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan di Nganjuk, sebanyak 109 pelaku kejahatan terungkap. Semua barang bukti kini sudah di musnahkan.
“Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadhan kita amankan 109 tersangka. Satu di antaranya adalah perempuan muncikari prostitusi,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Operasi pekat dilakukan selama dua pekan yakni sejak mulai 22 Maret hingga 2 April 2021. Dari situ puluhan pelaku diamankan dengan beragam kasus seperti prostitusi, judi, narkoba, hingga miras.
“Jadi selain kasus prostitusi juga ada perjudian, narkoba dan juga miras hasil operasi dua pekan. Dan kita terus lakukan kegiatan utamanya bulan Ramadhan,” kata Harvi.
Harvi mengatakan rincian dari 109 tersangka yakni 82 kasus miras, perjudian ada 14, sedangkan kasus kriminal pencurian ada 6. Selanjutnya kasus narkoba ada 6 tersangka dan prostitusi 1 orang.
“Dari 109 tersangka berbagai kasus sebagian berada di polres luar Nganjuk karena tersangkut hukum di sana juga,” paparnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas mengatakan dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat semua barang bukti juga dimusnahkan.
“Barang bukti miras ada 209 botol berisikan arak jowo kita musnahkan bersama BB lainnya termasuk juga ada BB 25 ekor ayam dari judi sabung ayam,” jelas Nikolas. ( ji )