Lenterainspiratif.id | Jombang – Mobil boks pengangkut minuman keras (miras) diamankan di Jalan Raya Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Jombang. Hasilnya 1.593 botol miras disita polisi.
Kapolsek Kudu, AKP Anang Nurwahyudi mengatakan, ribuan botol miras itu diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Bir bintang 960 Botol, guiness 144 botol, anggur donald 323, ice land 36 botol, ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol, Mcdonald vodka 5 botol, Mcdonal whisky 5 botol,” terang Anang.
Sedangkan pengemudi mobil boks BD (39), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ditetapkan tersangka.
Pengemudi mobil boks itu dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan bahwa operasi pekat untuk menyambut bulan suci ramadan ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat. Harapan kami, masyarakat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di bulan ramadan,” pungkasnya. (Ji)